Pelayanan Publik Pengadilan Agama Siap Bergabung di MPP

10 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Tambahan layanan yang tahun ini direncanakan akan bergabung di MPP yakni pelayanan publik Pengadilan Agama Singaraja.

Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Made Kuta usai penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan instansi pemerintah dan instansi vertikal, Kamis (13/3) kemarin mengatakan, Pengadilan Agama Singaraja, sudah mengajukan diri untuk bergabung. Dengan bergabungnya nanti Pengadilan Agama Singaraja, total instansi yang bergabung di MPP menjadi 22. Puluhan instansi vertikal dan instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melayani ratusan pelayanan publik.

“Kami welcome kepada siapa saja yang mau bergabung. Termasuk tadi pak Wabup menanyakan PDAM dan perbankan yang memungkinkan bergabung. Sesuai tujuan awal pembangunan MPP yang tertuang dalam Perpres Nomor 89 Tahun 2021, semua pelayanan ada pada satu tempat,” ucap Kuta.

Sejak beroperasi di Lantai III Pasar Banyuasri, Kuta menyebut masih ada sejumlah evaluasi keberadaan MPP. Salah satunya mengenai Sumber Daya Manusia (SDM). Dia pun berharap kedepannya instansi yang bekerjasama menugaskan stafnya yang benar-benar mengerti pelayanan. Serta jumlah personil yang ditugaskan tidak hanya satu orang.

“Yang kami lihat belum optimal dan perlu evaluasi dari masing-masing instansi, supaya tidak menugaskan staf yang tidak paham pelayanan dan dapat menghambat. Perlu juga penambahan personil, satu instansi 3-4 orang. Kalau hanya 1-2 orang, saat satu staf sakit satu lagi ada urusan lain, mejanya kosong,” terangnya.

Sementara itu, Wabup Buleleng Gede Supriatna yang menghadiri perpanjangan PKS MPP, berharap ada peningkatan kinerja dalam pelayanan di MPP. Terutama pemahaman staf yang ditugaskan dalam memberikan informasi ataupun saran kepada masyarakat, terkait perizinan ataupun non perizinan.

“Yang paling penting adalah bagaimana membuat masyarakat lebih mudah dalam mengurus perizinan agar masyarakat bisa lebih cepat menyelesaikan urusan-urusan mereka khususnya dalam hal perizinan,” jelas Supriatna.

Mantan Ketua DPRD Buleleng ini juga mengatakan sistem pelayanan dari MPP ini sebenarnya semua sudah online. Hanya saja masih ada hal-hal yang harus dilakukan secara manual maupun masyarakat datang ke MPP untuk memverifikasi dokumen persyaratan. Tidak hanya itu, masyarakat datang juga bisa berkonsultasi terkait perizinan maupun non perizinan.

“MPP ini kan tidak hanya apa pelayanan terkait dengan perizinan tapi konsultasi pun di sini dilayani ya,” ungkap Wabup asal Desa/Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.7 k23
Read Entire Article